Jakarta, 22 Mei 2025 – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memastikan keaslian ijazah Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo, melalui rangkaian proses verifikasi dan uji laboratorium forensik terhadap dokumen akademik yang bersangkutan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers hari ini menjelaskan bahwa penyidik telah memperoleh dokumen ijazah asli Sarjana Kehutanan atas nama Joko Widodo dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) 1681KT dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), tertanggal 5 November 1985.
“Dokumen tersebut telah diuji secara laboratoris dan dibandingkan dengan dokumen pembanding milik tiga rekan seangkatan Presiden Jokowi semasa kuliah di Fakultas Kehutanan UGM. Pengujian meliputi bahan kertas, teknik cetak, pengaman kertas, tinta tulisan tangan, serta cap dan tanda tangan pejabat fakultas,” jelas Brigjen Djuhandhani.
Hasil pengujian menunjukkan bahwa seluruh elemen dokumen tersebut identik dengan dokumen pembanding dan berasal dari satu produk autentik yang sama.
“Berdasarkan hasil laboratorium forensik, baik dari segi fisik maupun teknis, antara dokumen utama dan dokumen pembanding menunjukkan kesamaan yang menyeluruh,” tambahnya.
Selain itu, penyidik juga telah mengumpulkan sejumlah dokumen pendukung dari berbagai sumber, termasuk dari SMA Negeri 6 Surakarta serta Fakultas Kehutanan UGM. Total terdapat 51 dokumen yang diperoleh dari pihak fakultas sebagai bahan pendukung verifikasi.
Seluruh dokumen telah melalui proses pengujian di laboratorium forensik dengan metode pembandingan untuk memastikan validitas data akademik Presiden Joko Widodo secara menyeluruh.(bersum)