Banjarmasin,- Upaya memperkuat penegakan hukum dan perlindungan konsumen di Kalimantan Selatan menjadi sorotan dalam diskusi publik bertajuk “Penegakan Hukum dan Perlindungan Konsumen di Kalsel” yang diselenggarakan dalam format podcast di Exelso, Jl. A. Yani KM 5,5 Banjarmasin, pada Jumat, 9 Mei 2025
Acara yang dimulai pukul 09.00 WITA ini menghadirkan lima narasumber dari berbagai latar belakang, yaitu:
Lukman Simanjuntak, S.E., M.M. (Petugas Pengawas Barang Beredar/Ahli Perlindungan Konsumen)
Sulkan, S.H., M.M. (Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan)
Hendra (Ketua Aliansi Pemerhati Kalimantan/AMPIK)
Akhmad Ryan Firmansyah, S.H. (Pengamat Hukum) serta Effendy, sebagai perwakilan masyarakat sipil.
Dalam diskusi tersebut, Sulkan menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat terhadap peredaran barang dan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi. Ia menanggapi kasus toko di Banjarbaru yang menjual produk tanpa label kadaluarsa dan informasi komposisi.
“Ini pelanggaran mendasar. Setiap produk kemasan wajib mencantumkan informasi komposisi, bahan, kadaluarsa, hingga kandungan gizi. Kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” tegasnya.
Sementara itu, Lukman Simanjuntak menggarisbawahi urgensi pelabelan yang jelas bagi konsumen, terutama dalam produk makanan. “Label kadaluarsa bukan sekadar formalitas. Konsumen harus tahu batas waktu aman konsumsi. Itu adalah hak mereka yang dilindungi undang-undang,” katanya.
Ketua AMPIK, Hendra, didampingi Effendy, turut menekankan pentingnya edukasi hukum kepada masyarakat.
Ia mendukung langkah aparat penegak hukum dan mendorong pelaku usaha untuk mematuhi prosedur agar konsumen tidak dirugikan.
Podcast ini dipandu oleh Gabriella Christina Tambayong, Pimpinan Humas LPM Peristiwa Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM), dan didukung oleh komunitas Tongkronghans (TKH) serta Daddy Farhamradie.
Diskusi ini diharapkan dapat mendorong hadirnya regulasi yang lebih adaptif, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha akan pentingnya perlindungan konsumen di tengah pertumbuhan ekonomi Kalimantan Selatan.(@lala)