Banjarbaru,- Dari perspektif komunikasi sebuah pesan memiliki dua pendekatan yaitu pendekatan emosional dan rasional.
Saat ini konten konten bahkan informasi di media sosial banyak mengandung pendekatan emosi.
informasi yang menggugah emosi antara lain kesedihan, empati dan rasa iba dari seseorang. Dalam komunikasi hal itu adalah sebuah strategi untuk mendapatkan sebuah perhatian yg besar, dan sering digunakan untuk membuat sebuah pesan informasi tanpa tahu kebenaran informasi itu seperti apa.
Berdasarkan Pengamatan dan Opini terkait kasus umkm mama khas banjar ini,
Secara umum orang awam memandang umkm adalah usaha yg memang tergolong usaha kecil dan menengah sehingga perlu dibantu dalam pengelolaan, pemasaran dan sebagainya. kemudian usaha yg tergolong kecil menengah Ini malah dihadapkan dengan permasalahan hukum berdasarkan pengaduan masyarakat. padahal masih banyak usaha besar yg perlu disoroti.
Menanggapi ramainya permasalahan ini, Dosen Fisipol Universitas Lambung Mangkurat A. Bayu Candra, ikut angkat bicara.
"Bagaimanapun kita negara hukum yang memiliki aturan yang harus dipenuhi oleh usaha kecil, menegah maupun besar. Seandainya tidak memenuhi aturan tersebut, maka sudah tentu pihak penegak hukum harus menjalankan tugasnya untuk penertiban, termasuk umkm yg tidak memenuhi aturan juga harus ditertibkan, dibina, ditindak dan bahkan diberikan sanksi apabila terus melanggar aturan,"jelasnya
Selain itu, A. Bayu Candra, dari sisi komunikasi, kemasan informasi yang berbahaya jika dikonsumsi adalah informasi yang setengah-setengah, informasi yang diframing bahkan informasi yang ditunggangi kepentingan politik atau kepentingan lainnya.
sehingga informasi tersebut dikemas seolah-olah menggugah emosi kesedihan ataupun memberikan efek rasa iba bagi orang yang mengkonsumsi informasi itu. seperti kasus ini dimana usaha kecil menengah yg perlu dibantu malah berhadapan dengan hukum sehingga mempengaruhi rasa sedih dan iba.
Disamping itu, memang telah melanggar aturan yg berlaku dengan adanya aduan dari masyarakat.
"Pada kasus ini orang menduga terjadi Kriminalisasi, namun kriminalisasi ini sangat memungkinkan hasil dari informasi yg dikemas secara emosional tadi. sehingga orang merasa iba kemudian berempati serta beranggapan terlalu tega untuk memproses atau menindak secara hukum hal semacam itu, tanpa tau proses dan akar masalahnya sebemarnya, inilah yg disebut hanya memgedepankan emosi dari pada rasionalitas,"imbuhnya.
Sedangkan institusi kepolisian khususnya polda kalsel berpikir secara rasional yaitu menjalankan tugas yang sesuai dengan aturan, menyertakan data, mencari bukti2 yang dianggap sebagai pelanggaran aturan itu. Jika terdapat bukti2 pelanggaran maka sudah tentu ditindak sesuai aturan yg berlaku
"Kita sebagai masyarakat sudah seharusnya dapat memfilter informasi yang beredar dengan rasional karena persoalan makanan yang masuk ke dalam tubuh ini akan berakibat pada kesehatan kita juga,"ungkapnya.
Sehingga hal ini menjadi polemik ketika emosional dan rasional dibenturkan.
Maka dari itu masyarakatpun dihimbau agar cermat menimbang antara emosi dan rasionalitas dalam mengkonsumsi informasi di era banjir informasi seperti ini.(red)