Raup Rp90 Juta per Bulan, Sindikat Parkir Liar di Apartemen Pademangan Dibekuk

Lensa Kalimantan
, 5/18/2025 10:54:00 AM WIB Last Updated 2025-05-18T03:54:01Z
---

 


Jakarta, 18 Mei 2025 — Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara berhasil membongkar praktik parkir liar di kawasan apartemen Pademangan dan mengamankan 19 orang yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Dari hasil penyelidikan, para pelaku diketahui meraup keuntungan hingga Rp90 juta setiap bulannya.


Modus operandi yang dijalankan para pelaku adalah memungut tarif parkir tanpa izin resmi dari penghuni apartemen dan pengunjung, dengan kisaran biaya antara Rp300 ribu hingga Rp600 ribu per kendaraan per bulan. Praktik ini telah berlangsung cukup lama dan meresahkan warga setempat.


Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025, sebuah inisiatif kepolisian untuk menciptakan ketertiban umum serta memberantas segala bentuk premanisme di tengah masyarakat.


"Operasi ini bertujuan menciptakan rasa aman dan tertib di lingkungan warga. Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat," tegas Kombes Pol Ahmad Fuady, Minggu (18/5/2025).


Sejak Operasi Berantas Jaya 2025 digelar, sebanyak 299 orang telah diamankan. Dari jumlah tersebut, 25 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sementara 258 orang menjalani pembinaan melalui instansi terkait. Sebanyak 16 orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.


Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib dengan cara melaporkan segala bentuk gangguan keamanan melalui layanan pengaduan kepolisian di nomor 110.


"Jangan ragu untuk melapor jika menemukan praktik yang merugikan atau mengganggu lingkungan. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan bersama," ujarnya.


Kepolisian memastikan Operasi Berantas Jaya 2025 akan terus digelar secara berkelanjutan hingga berbagai bentuk praktik premanisme, termasuk parkir liar, tidak lagi meresahkan warga maupun pelaku usaha di wilayah Jakarta Utara.

Komentar

Tampilkan

Terkini