TOLITOLI, SULTENG — Dua pria berinisial E dan S diamankan oleh aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tolitoli, Sulawesi Tengah, atas dugaan hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Namun setelah dilakukan penggeledahan, petugas justru menemukan isi paket tersebut bukan sabu, melainkan gula pasir seberat dua kilogram.
Kepala Seksi Humas Polres Tolitoli, Iptu Budi Atmojo, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di wilayah Tolitoli.
“Peristiwa ini bermula ketika Satresnarkoba Polres Tolitoli menerima informasi terkait rencana transaksi narkotika jenis sabu yang akan dilakukan oleh dua orang pria berinisial E dan S,” ungkap Iptu Budi kepada media, Sabtu (21/6/2025).
Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa E dan S berangkat ke Kota Tolitoli menggunakan mobil atas perintah seseorang berinisial SW. Keduanya diduga akan menyerahkan paket yang diduga berisi sabu kepada seorang pria lain berinisial I, sekaligus menerima uang hasil transaksi.
"Sesampainya di depan SPBU Pertamina Kota Tolitoli, sesuai dengan kesepakatan, E dan S bertemu dengan I. Pada saat itulah petugas langsung melakukan penyergapan dan penangkapan," tambahnya.
Dalam rekaman kejadian, terlihat petugas menyergap kedua pria yang berada di dalam mobil berwarna putih. E dan S yang mengenakan kaus putih dan jaket hitam kemudian diamankan di pinggir jalan dan diborgol. Sebuah kardus cokelat yang sempat diduga berisi sabu juga turut diamankan untuk diperiksa.
Namun hasil pemeriksaan mengejutkan. “Setelah dibuka dan diperiksa secara menyeluruh, ternyata paket tersebut berisi dua kilogram gula pasir yang dikemas menyerupai sabu-sabu,” beber Iptu Budi.
Dengan tidak ditemukannya barang bukti narkotika, Satresnarkoba Polres Tolitoli kemudian melepaskan kedua pria tersebut usai dimintai keterangan secara intensif.
Polres Tolitoli menegaskan bahwa penindakan tetap dilakukan secara profesional berdasarkan informasi yang diterima, dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.