Siaran Pers : Perempuan Jadi 'Pion' Sindikat Narkoba, BNN-Bea Cukai Ungkap 285 Tersangka

Lensa Kalimantan
, 6/23/2025 11:00:00 PM WIB Last Updated 2025-06-23T16:00:20Z
---

Jakarta, – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas wilayah selama periode April hingga Juni 2025.


Sebanyak 172 kasus narkotika berhasil dibongkar dalam operasi bersama yang melibatkan instansi di tingkat pusat hingga daerah. Dari total kasus tersebut, aparat mengamankan 285 tersangka yang terdiri dari 256 laki-laki dan 29 perempuan.


Yang menjadi sorotan, keterlibatan perempuan dalam jaringan narkotika terorganisir semakin menonjol. Mereka tidak hanya dijadikan kurir, namun mulai dilibatkan secara strategis dalam rantai distribusi barang haram.


“Perempuan kini bukan hanya korban. Mereka diposisikan sebagai pion penting dalam sindikat narkoba,” ujar pejabat BNN dalam keterangannya, Senin (23/6/2025).


Dari seluruh kasus yang diungkap, total barang bukti narkotika yang berhasil disita mencapai 683,8 kilogram, terdiri dari:


Sabu: 308.631,73 gram


Ganja: 372.265,9 gram


Ekstasi: 6.640 butir (setara 2.663,21 gram)


THC: 179,42 gram


Hashish: 104,04 gram


Amfetamin: 41,49 gram



Selain itu, BNN juga mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan dua jaringan narkoba. Nilai aset yang disita dalam kasus ini mencapai Rp 26,1 miliar.


Keberhasilan ini menambah daftar panjang capaian BNN dan Bea Cukai dalam upaya pemberantasan narkotika. Sebelumnya, kedua lembaga juga mencetak sejarah dengan mengungkap peredaran sabu seberat dua ton di Indonesia.


“Kolaborasi antarinstansi menjadi kunci. Tidak bisa bekerja sendiri menghadapi kejahatan narkotika yang kian canggih dan terorganisir,” ujar BNN.


BNN memastikan akan terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak untuk menekan peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius bagi generasi bangsa.(redak_bnn)

Komentar

Tampilkan

Terkini