Tindak Tegas Narkoba! Polda Kalsel Sita 54 Kg Sabu dan 10.000 Butir Ekstasi

Lensa Kalimantan
, 6/04/2025 11:11:00 AM WIB Last Updated 2025-06-04T11:59:06Z
---

BANJARBARU, – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Lobi Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Rabu (4/6/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan.


Dalam keterangannya, Irjen Rosyanto menyampaikan bahwa jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel bersama Polres/TA jajaran berhasil mengamankan total barang bukti sebanyak 54.855,95 gram sabu, 10.355 butir ekstasi, dan 9.401 butir obat keras.


“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung pencapaian program prioritas nasional, khususnya Asta Cita Presiden RI terkait pemberantasan narkoba,” ujar Irjen Rosyanto.



Secara rinci, Ditresnarkoba Polda Kalsel menyita sebanyak 44.661,67 gram sabu dan 10.085,5 butir ekstasi, sedangkan Polres/TA jajaran menyumbang pengungkapan sebesar 10.194,28 gram sabu, 269,5 butir ekstasi, serta 9.401 butir obat keras.


Dari ratusan tersangka yang diamankan, 3 tersangka berasal dari luar wilayah Kalimantan Selatan dan terafiliasi dengan jaringan Fredy Pratama yang saat ini masih jadi DPO Polri.


Barang bukti senilai Rp. 62.240.460.000,- yang disita ini merupakan pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalsel dalam pencapaian program Asta Cita Presiden RI. Dengan pengungkapan ini juga, Polda Kalsel berhasil menyelamatkan sebanyak 286.574 orang dari bahaya narkoba.


Kapolda Kalsel mengingatkan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika. "Bagi siapa pun yang terlibat dalam perdagangan narkoba, kami akan menindak tegas tanpa kompromi," tegas Kapolda.  


Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar di Kalsel dalam beberapa tahun terakhir dan menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memerangi kejahatan narkotika.


Dalam konferensi pers tersebut, turut hadir Irwasda Polda Kalsel, para Pejabat Utama Polda Kalsel dan personel jajaran Resnarkoba.


Kapolda menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti nyata sinergi antara kepolisian dan seluruh pemangku kepentingan dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Selatan.(@dw).

Komentar

Tampilkan

Terkini