Tabalong, 30 Juni 2025 — Kecurigaan warga Desa Tanta, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong terhadap aktivitas mencurigakan seorang pria yang kerap terlihat mondar-mandir di tepi jalan akhirnya terbukti. Pria tersebut diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong karena diduga membawa narkotika jenis sabu.
Warga sebelumnya melaporkan kepada pihak kepolisian bahwa seorang pria yang bukan warga setempat sering terlihat berdiri di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan, seolah tengah menunggu sesuatu.
Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh tim Satresnarkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Narkoba, AKP Abdullah, S.H.
Pada Senin malam (30/06/2025), petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan laporan warga, sedang berada di tepi jalan Desa Tanta. Saat dilakukan pemeriksaan di sekitar lokasi, polisi menemukan sebuah bungkus bekas makanan ringan yang di dalamnya terdapat plastik klip berisi serbuk bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu.
Pria tersebut, yang diketahui berinisial MS (27), merupakan warga Desa Paringin, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan. Ia mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla. membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku berupa satu bungkus plastik klip berisi serbuk kristal bening dengan berat bersih 1,49 gram yang diduga narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik bekas wafer stick, dan satu unit gawai berwarna biru,” ujar Kapolres.
Saat ini, MS telah diamankan di Mapolres Tabalong untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(hmspolrestabalong)