Banjarbaru – Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru, Polda Kalimantan Selatan, berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 12,01 kilogram yang diduga kuat terkait jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. Pengungkapan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Antik Intan 2025.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda dalam keterangan pers di Mapolres Banjarbaru, Senin (14/7/2025), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini diawali dari penangkapan dua tersangka berinisial R (34) dan S (40) pada 3 Juli 2025 dini hari, di kawasan Desa Pasar Kamis, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.
"Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 42,56 gram. Berdasarkan hasil interogasi, tersangka R mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial MR (23)," ungkap Kapolres.
Petugas kemudian melakukan penelusuran dan berhasil menangkap MR sehari setelahnya di wilayah Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, dengan barang bukti tambahan sabu seberat 99,08 gram.
Tak berhenti di situ, penggeledahan di rumah MR mengungkap temuan sabu dalam jumlah besar hingga total barang bukti yang diamankan mencapai 12,01 kilogram.
“Dengan taksiran nilai mencapai Rp7,8 miliar, pengungkapan ini berhasil menyelamatkan lebih dari 149 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” jelas Kapolres Pius.
Ketiga tersangka kini diamankan di Mapolres Banjarbaru guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara hingga hukuman mati.
Selain pengungkapan ini, Polres Banjarbaru juga mencatatkan capaian signifikan selama pelaksanaan Operasi Antik Intan 2025 yang digelar pada 17 hingga 30 Juni 2025, dengan berhasil mengungkap 23 kasus narkoba dan menangkap 26 tersangka, serta mengamankan barang bukti sebanyak 189,5 gram sabu.
“Polres Banjarbaru berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku peredaran narkoba demi menjaga generasi bangsa dari bahaya narkotika,” tutup AKBP Pius.(polresbjb)