BANJARMASIN,- Polsek Banjarmasin Selatan berhasil mengamankan 16 orang pemuda yang kedapatan sedang berkumpul dan menenggak minuman keras (miras) di area publik.
Kejadian pada hari Minggu, 20 Juli 2025 pukul 01.00 Wita di depan Jalan Lingkar Dalam, Komplek Grand Batuah Mahatama.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi gangguan keamanan.
"Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya sekumpulan pemuda yang membuat resah dengan aktivitas minum-minuman keras di lokasi tersebut,
Dari 16 pemuda yang diamankan, petugas juga menyita beberapa botol miras sebagai barang bukti. Para pemuda tersebut kemudian digiring ke Mapolsek Banjarmasin Selatan untuk didata dan diberikan pembinaan.
"Mereka akan didata dan berikan pengarahan agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Kami juga akan memanggil orang tua mereka untuk bersama-sama memberikan pemahaman tentang bahaya miras dan pentingnya menjaga lingkungan yang aman dan nyaman.
Polsek Banjarmasin Selatan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga kamtibmas dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan penindakan demi menciptakan lingkungan yang kondusif bagi seluruh warga Banjarmasin Selatan.(polsekbjmselatan)