SIARAN PERS Polres Tanah Laut Ungkap 17 Kasus Narkoba Selama Operasi Antik Intan 2025

Lensa Kalimantan
, 7/03/2025 10:57:00 AM WIB Last Updated 2025-07-03T03:57:59Z
---

 


Tanah Laut, 3 Juli 2025 – Kepolisian Resor Tanah Laut, Polda Kalimantan Selatan, menggelar konferensi pers terkait hasil pengungkapan kasus narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Intan 2025, yang berlangsung di Joglo Wicaksana Laghawa, Mapolres Tanah Laut, pada Kamis (3/7/2025).


Konferensi pers dipimpin oleh Wakapolres Tanah Laut Kompol Andri Hutagalung, S.Ab., M.A.P, didampingi oleh Kasat Resnarkoba AKP Ferry Kurniawan G., S.A.P., M.A., M.H., serta Kasi Humas AKP Hari Setiawan, A.Md. Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah awak media lokal dari Kabupaten Tanah Laut.



Dalam keterangannya, Kompol Andri mengungkapkan bahwa jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Laut berhasil mengungkap 17 kasus tindak pidana narkotika selama masa operasi. Dari kasus-kasus tersebut, diamankan 19 tersangka, terdiri dari 18 pria dan 1 wanita.


“Seluruh tersangka diamankan selama periode Operasi Antik Intan 2025. Dari tangan para pelaku, kami menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bersih mencapai 353 gram, uang tunai sebesar Rp 5.800.000, serta 6 unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran gelap narkoba,” ujar Wakapolres.


Polres Tanah Laut berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam memerangi bahaya narkoba.

Komentar

Tampilkan

Terkini