Banjarbaru, 16 Agustus 2025 — Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Selatan H. Abdul Kadir bersama Ketua Watch Relation of Corruption (WRC) PAN-RI Kalsel, Saparudin, menggelar konferensi pers terkait kelanjutan tuntutan terhadap PT Arutmin Indonesia atas lahan seluas 106 hektare yang diklaim milik Hj. Sanawiyah. Acara berlangsung di Sekretariat WRC PAN-RI Kalsel, Jalan Karang Rejo, Kelurahan Guntung Manggis, Landasan Ulin, Banjarbaru.
Konferensi pers tersebut dihadiri oleh beberapa tokoh adat, aktivis, dan perwakilan media, serta disampaikan sejumlah tuntutan terhadap perusahaan tambang tersebut.
Tuntutan WRC Kalsel: Pengakuan dan Ganti Rugi
Dalam pernyataannya, Ketua WRC Kalsel, Saparudin, menegaskan bahwa pihaknya bersama keluarga Hj. Sanawiyah dan DAD Kalsel mendesak PT Arutmin Indonesia untuk:
1. Mengakui secara resmi bahwa lahan seluas 106 hektare tersebut adalah milik sah kelompok Hj. Sanawiyah sesuai dengan dokumen SKPT dan bukti-bukti hukum yang ada.
2. Melakukan pembayaran ganti rugi secara layak dan segera atas kerugian yang ditimbulkan dari aktivitas pembuangan limbah tambang atau overburden (OB) ke atas lahan tersebut.
"Apabila dalam waktu dekat PT Arutmin tidak memberikan tanggapan maupun solusi konkret, maka kami akan menggelar aksi besar-besaran dan melaksanakan ritual adat pemotongan babi di lokasi tambang sebagai bentuk perlawanan dan penegakan adat," tegas Saparudin.
Ketua DAD Kalsel: “Ritual Adat Jangan Dianggap Remeh”
Ketua DAD Kalsel, H. Abdul Kadir, menyampaikan bahwa ritual adat bukan sekadar simbolik, melainkan warisan leluhur yang memiliki makna dan konsekuensi spiritual.
“Berkaitan dengan ritual adat, ini adalah adat kami dan leluhur kami. Jika terjadi pertikaian antara beberapa pihak, maka kami laksanakan ritual pemotongan babi sebagai mediasi adat. Itu bukan main-main,” ujar Abdul Kadir.
Ia menambahkan bahwa sebelumnya pihaknya telah meminta izin secara adat kepada leluhur di kawasan gunung tempat pertapaan, untuk melaksanakan ritual adat tersebut. Namun karena ritual itu tidak dilaksanakan saat aksi sebelumnya, sejumlah tokoh adat mengalami gangguan, bahkan musibah.
“Kami sudah membawa babi saat aksi kemarin, tapi tidak bisa dilakukan. Akibatnya, kami yang kena imbas. Beberapa orang kami jatuh sakit, bahkan ada yang meninggal dunia. Saya sendiri sampai tidak bisa berjalan beberapa hari karena mendapat teguran dari tetuha adat,” jelasnya.
“Jangan sampai ritual adat ini dianggap enteng oleh pihak PT Arutmin. Ini sangat berbahaya jika dilanggar, dan pasti akan ada korban,” tambahnya dengan tegas.
GEPAK Kalsel Siap Dukung Langkah WRC dan DAD
Ketua GEPAK Kalsel, Anang Bidik, juga menyatakan dukungannya terhadap langkah yang diambil WRC dan DAD.
“GEPAK Kalsel sangat mendukung langkah yang dilakukan WRC. Kami juga telah berkomunikasi dengan pihak PT Arutmin, yaitu Pak Wawan, agar tidak terjadi miskomunikasi di lapangan,” ujar Anang.
“Kami berharap jika lahan itu memang hak masyarakat, maka sebaiknya dikembalikan. GEPAK siap mendukung dan akan turun langsung ke lapangan jika diperlukan,” tegasnya.
Konferensi pers ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pengurus organisasi, antara lain:
Saparudin (Ketua Korwil WRC PAN-RI Kalsel), Bahrudin (Wakil Ketua WRC PAN-RI Kalsel), H. Abdul Kadir (Ketua DAD Kalsel), Jayadi Dewas (Dewan Pengawas), Ismail Apr Nasution, SH (Divisi Hukum WRC Kalsel), Abah Anum (Korwil WRC Kabupaten Banjar), Giarno (Korwil WRC Tanah Bumbu), Anang Bidik (Ketua GEPAK Kalsel) Serta lebih dari 20 wartawan dari berbagai media Cetak dan televisi serta online.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Arutmin Indonesia belum memberikan tanggapan resmi terhadap tuntutan yang disampaikan dalam konferensi pers ini.(@tim).