WRC Minta Kejati Kalsel Usut Dugaan Korupsi Lahan Fiktif di Tanah Bumbu

Lensa Kalimantan
, 8/19/2025 02:17:00 PM WIB Last Updated 2025-08-19T07:17:52Z
---

Banjarbaru, 19 Agustus 2025 — Lembaga Watch Relation of Corruption (WRC) Pengawas Aset Negara Republik Indonesia Wilayah Kalimantan Selatan secara resmi melayangkan surat permohonan kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan aliran dana hasil korupsi lahan fiktif di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.


Surat permohonan bernomor B/035/KORWIL/WRC PAN-RI/VIII/2025 itu ditujukan kepada Kepala Kejati Kalimantan Selatan cq. Kasi Pidsus, dan ditandatangani oleh Koordinator Wilayah WRC PAN-RI Kalimantan Selatan, Syahrudin.


Dalam surat tersebut, WRC menyampaikan bahwa permohonan ini didasarkan pada pemberitaan sejumlah media massa online seperti Jurnal Investigasi, Media Siber Pattoli dan pada 16 Juli 2025, yang mengungkap adanya aliran dana hasil jual beli lahan fiktif di Tanah Bumbu. 


Informasi tersebut diperkuat oleh fakta persidangan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin pada 12 Agustus 2025, yang melibatkan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanah Bumbu dan lainnya dalam perkara tahun anggaran 2023/2024.


WRC menekankan pentingnya penyelidikan dilakukan secara terbuka dan transparan terhadap nama-nama penerima aliran dana korupsi tersebut demi mendukung upaya pemberantasan korupsi dan penyelamatan aset negara.


"Kami memohon kepada Kejati Kalimantan Selatan untuk menyidik nama-nama penerima aliran dana hasil korupsi tersebut agar publik mendapatkan kejelasan dan keadilan ditegakkan," ujar Syahrudin dalam keterangan tertulis.


Sebagai lembaga profesi non-partai yang berkoordinasi aktif dengan KPK, Kepolisian RI, dan Kejaksaan RI, WRC menyatakan komitmennya untuk terus mendukung langkah-langkah penegakan hukum dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari praktik korupsi.


Surat permohonan ini juga ditembuskan kepada Ketua DPP WRC PAN RI di Jakarta dan Dewan Pengawas WRC PAN RI Wilayah Kalimantan Selatan.(@tim)

Komentar

Tampilkan

Terkini