Sidang Pemeriksaan Setempat, Kantor Pertanahan Banjarbaru Hadiri Proses Perkara di Kelurahan Kemuning

Lensa Kalimantan
, 4/02/2026 05:24:00 PM WIB Last Updated 2026-04-02T10:24:12Z
---

 


BANJARBARU – Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru menghadiri sidang Pemeriksaan Setempat dalam perkara Nomor 127/Pdt.G/2025/PN Bjb yang digelar pada Rabu (01/04/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan.


Sidang lapangan ini dipimpin langsung oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banjarbaru dan dihadiri oleh kuasa hukum penggugat beserta pihak prinsipal. Dalam kesempatan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru turut hadir sebagai salah satu pihak, yang diwakili oleh Muhammad Anshari, S.ST., M.A.P., selaku Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, bersama jajaran staf.


Pemeriksaan setempat merupakan bagian penting dalam rangkaian persidangan yang bertujuan untuk memperoleh kepastian mengenai objek yang disengketakan. Melalui kegiatan ini, hakim bersama para pihak terkait dapat meninjau langsung kondisi di lapangan, melakukan pencatatan, serta menilai fakta-fakta yang ada secara objektif.


Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan bahwa seluruh fakta yang terungkap dalam persidangan benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lokasi. Dengan demikian, hasil pemeriksaan lapangan diharapkan dapat menjadi dasar pertimbangan yang kuat bagi majelis hakim dalam menemukan kebenaran materiil.


Melalui proses ini pula, putusan yang dihasilkan diharapkan tidak hanya adil, tetapi juga memiliki kekuatan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.(kakantahbjb)


Komentar

Tampilkan

Terkini