Sat Reskrim Polres Balangan Bersama Dinas Perindag Lakukan Pengawasan Metrologi Legal BBM di SPBU Haur Batu

Lensa Kalimantan
, 5/25/2026 02:01:00 PM WIB Last Updated 2026-05-25T07:09:35Z
---

BALANGAN – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Balangan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Balangan melaksanakan kegiatan pengawasan metrologi legal terhadap bahan bakar minyak (BBM). Kegiatan pemantauan ini berlangsung di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Haur Batu, Kabupaten Balangan, Senin (25/5/2026).

 

Kegiatan pengawasan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi, S.Pd., yang hadir memantau jalannya pemeriksaan secara langsung. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menjamin keakuratan takaran, kebenaran alat ukur, serta memastikan bahwa pelayanan pengisian BBM di masyarakat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap alat ukur pompa BBM, volume pengisian, serta kelengkapan administrasi dan legalitas usaha. Langkah ini diambil guna melindungi hak-hak konsumen dari praktik kecurangan, ketidaktepatan takaran, maupun pelanggaran lainnya yang dapat merugikan masyarakat.

 

Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi, S.Pd., dalam keterangannya menegaskan bahwa pengawasan rutin seperti ini sangat penting dilakukan demi menjaga kepercayaan publik. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan pelayanan publik di sektor perdagangan dan pelayanan dasar, khususnya penyediaan BBM, berjalan jujur, transparan, dan sesuai standar.

 

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk melindungi masyarakat. Kami ingin memastikan apa yang dibayar konsumen sesuai dengan apa yang diterima, tidak ada kecurangan, dan semua alat ukur telah terkalibrasi dengan baik,” ujar H. Akhmad Fauzi.

 

Sementara itu, perwakilan dari Sat Reskrim Polres Balangan Ipda Zaidi menyampaikan bahwa "kegiatan pengawasan ini juga bertindak sebagai tindakan preventif dan edukatif bagi pengelola usaha agar selalu mematuhi aturan metrologi legal. Apabila ditemukan pelanggaran, pihak terkait akan memberikan peringatan hingga menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil di Kabupaten Balangan.

 

Kegiatan berjalan dengan tertib dan aman. Hasil pemeriksaan akan dicatat dan ditindaklanjuti sesuai prosedur guna perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Balangan." Pungkasnya

Komentar

Tampilkan

Terkini