Komisi I DPRD Kalsel Perjuangkan DOB Tanah Kambatang Lima ke Kemendagri, Dorong Pemerataan Pembangunan di Kotabaru

Lensa Kalimantan
, 6/08/2026 08:05:00 PM WIB Last Updated 2026-06-08T13:10:36Z
---

JAKARTA – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Alpiya Rakhman, S.E., M.M., melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Senin (8/6/2026), untuk memperjuangkan usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Tanah Kambatang Lima yang direncanakan dimekarkan dari Kabupaten Kotabaru.


Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendorong percepatan pemekaran wilayah sebagai solusi untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta mempercepat kesejahteraan masyarakat di wilayah yang selama ini dinilai memiliki cakupan geografis cukup luas.


Dalam pertemuan itu, rombongan DPRD Kalsel turut didampingi oleh Staf Ahli Gubernur Kalimantan Selatan, Wakil Bupati Kotabaru, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Presidium Pemekaran Tanah Kambatang Lima, serta sejumlah anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalsel.


Kehadiran berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat tersebut menunjukkan kuatnya sinergi dan komitmen bersama dalam memperjuangkan lahirnya Kabupaten Tanah Kambatang Lima sebagai daerah otonom baru di Kalimantan Selatan.


Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H.M. Alpiya Rakhman, menegaskan bahwa kunjungan ke Kemendagri merupakan bentuk keseriusan seluruh pihak untuk memastikan aspirasi masyarakat terkait pemekaran wilayah dapat tersampaikan langsung kepada pemerintah pusat.

“Hari ini kami bersama Wakil Bupati, Ketua DPRD Kotabaru, dan juga Ketua Presidium DOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima datang ke Kementerian Dalam Negeri dalam rangka memperjuangkan daerah otonom baru di Kalimantan Selatan, yaitu pemekaran Kabupaten Kotabaru dengan kabupaten baru yang bernama Kabupaten Tanah Kambatang Lima,” ujar Alpiya.

 

Menurutnya, usulan pembentukan Kabupaten Tanah Kambatang Lima bukanlah wacana baru. Aspirasi tersebut telah berkembang dan diperjuangkan selama bertahun-tahun oleh masyarakat yang menginginkan pelayanan pemerintahan lebih dekat, cepat, dan merata.


Ia menilai, dengan luas wilayah Kabupaten Kotabaru yang cukup besar serta kondisi geografis yang tersebar, kehadiran daerah otonom baru akan menjadi langkah strategis dalam mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan akses masyarakat terhadap berbagai layanan pemerintah.


“Ini adalah aspirasi masyarakat yang sudah lama diperjuangkan. Kami berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian serius terhadap usulan ini karena tujuannya adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan di kawasan yang memiliki potensi besar untuk berkembang,” katanya.

 

Alpiya menambahkan, dukungan terhadap pemekaran tidak hanya datang dari unsur legislatif dan pemerintah daerah, tetapi juga dari masyarakat yang tergabung dalam Presidium Pemekaran Tanah Kambatang Lima. Hal ini menunjukkan bahwa keinginan untuk membentuk kabupaten baru lahir dari kebutuhan riil masyarakat di daerah.


Dalam pertemuan tersebut, rombongan juga menyampaikan berbagai dokumen, data pendukung, serta perkembangan terbaru terkait kesiapan wilayah calon DOB. Berbagai aspek, mulai dari potensi ekonomi, jumlah penduduk, luas wilayah, hingga kesiapan infrastruktur pemerintahan menjadi bagian dari pembahasan dengan jajaran Kemendagri.


Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama DPRD Kalsel berharap pemerintah pusat dapat membuka ruang evaluasi terhadap usulan-usulan daerah otonom baru yang telah memenuhi persyaratan administratif, teknis, dan kewilayahan.


Pembentukan Kabupaten Tanah Kambatang Lima diyakini akan menjadi momentum penting dalam mendorong percepatan pembangunan kawasan, meningkatkan daya saing daerah, serta membuka peluang investasi yang lebih luas bagi masyarakat setempat.


Dengan dukungan yang semakin kuat dari berbagai elemen, perjuangan pembentukan DOB Tanah Kambatang Lima diharapkan dapat terus berlanjut hingga memperoleh persetujuan pemerintah pusat dan menjadi kabupaten baru yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Selatan, khususnya warga Kabupaten Kotabaru.(dprdkalsel)

Komentar

Tampilkan

Terkini