AMUNTAI, — Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), melakukan monitoring perkembangan lahan swasembada jagung di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional, khususnya pengembangan komoditas jagung di wilayah hukum Polsek Banjang.
Monitoring dilakukan di lahan milik Sadikin yang berada di Desa Pulau Damar. Lahan tersebut merupakan binaan Polri melalui Poktan Mandiri dengan sistem pengelolaan perorangan.
Adapun luas lahan yang dipantau mencapai 4 hektare atau sekitar 40.000 meter persegi. Lahan tersebut ditanami jagung pakan dengan bibit Hibrida Bisi 18 sebanyak 100 bungkus atau sekitar 100 kilogram.
Berdasarkan hasil pemantauan, tanaman jagung yang ditanam pada 12 Mei 2026 tersebut telah berusia 38 hari. Tinggi tanaman saat ini berkisar antara 42 hingga 55 sentimeter.
Untuk menunjang pertumbuhan tanaman, pemilik lahan menggunakan pupuk NPK 16.16.16 serta dolomit. Sementara itu, pengendalian gulma dilakukan menggunakan herbisida jenis Basmilang. Pengolahan lahan masih dilakukan secara manual.
Dari hasil pendataan, estimasi panen jagung di lahan tersebut diperkirakan berlangsung pada 10 Oktober 2026.
Kapolsek Banjang menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mendukung program swasembada pangan, sekaligus memastikan perkembangan lahan pertanian binaan Polri berjalan dengan baik.
“Kegiatan berjalan lancar. Situasi di wilayah hukum Polsek Banjang juga dalam keadaan aman dan terkendali,” demikian laporan Polsek Banjang.
Adapun personel yang melaksanakan kegiatan monitoring tersebut yakni Aipda Herry S, Aipda Sukadi, dan Aipda Robby.
Melalui kegiatan ini, Polsek Banjang berharap program ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Banjang dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para petani jagung di Desa Pulau Damar.


