Helm Dicuri di Siring Menara Pandang, Pelaku Diamankan Warga dan Diserahkan ke Polisi

Lensa Kalimantan
, 7/05/2026 12:53:00 PM WIB Last Updated 2026-07-05T06:19:46Z
---

Banjarmasin, 5 Juli 2026 – Aksi dugaan pencurian helm di kawasan Siring Menara Pandang, Kelurahan Gadang, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, berhasil digagalkan warga. Seorang pria yang diduga sebagai pelaku diamankan masyarakat sebelum akhirnya diserahkan kepada personel Polsek Banjarmasin Tengah.


Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 22.15 Wita. Personel Polsek Banjarmasin Tengah menerima laporan dari warga mengenai seorang pria yang diduga melakukan pencurian helm dan telah diamankan di lokasi kejadian.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga berpura-pura duduk di atas sepeda motor milik korban untuk mengelabui situasi. Saat melihat kondisi sekitar dianggap aman, pelaku diduga mengambil sebuah helm merek GM berwarna hitam.


Namun, aksinya tidak berjalan mulus. Dugaan pencurian tersebut diketahui pemilik helm yang kemudian berteriak meminta pertolongan. Teriakan itu mengundang perhatian warga dan sejumlah relawan yang berada di sekitar lokasi.


Warga bersama relawan kemudian berhasil mengamankan terduga pelaku. Selanjutnya, salah satu anggota tim relawan menghubungi Polsek Banjarmasin Tengah untuk meminta penanganan lebih lanjut.


Saat petugas tiba di lokasi, terduga pelaku telah diamankan warga dengan kedua tangannya diikat menggunakan tali guna mencegah upaya melarikan diri. Polisi kemudian membawa pelaku beserta barang bukti berupa helm merek GM warna hitam ke Mapolsek Banjarmasin Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.


Pihak kepolisian mengapresiasi tindakan masyarakat yang memilih menyerahkan terduga pelaku kepada aparat penegak hukum.


"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan relawan yang telah membantu mengamankan terduga pelaku serta segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Sikap tersebut menunjukkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan sekaligus mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri," demikian keterangan yang disampaikan pihak kepolisian.


Polsek Banjarmasin Tengah mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga yang ditinggalkan di kendaraan serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Seluruh proses penanganan perkara akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Sumber: Humas Polresta Banjarmasin)

Komentar

Tampilkan

Terkini