JAKARTA, 23 Juli 2026 – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Hotman kepada publik pada Kamis (23/7/2026), sekaligus mengakhiri pendampingan hukumnya terhadap Febrie yang saat ini tengah menjadi perhatian publik.
Hotman menegaskan, keputusan mundur tersebut tidak berkaitan dengan substansi perkara yang dihadapi kliennya. Ia menyebut alasan utama pengunduran diri semata-mata karena kondisi kesehatannya yang belum pulih sehingga harus menjalani perawatan intensif.
"Saya sudah dari dua hari lalu memberi tahu kepada klien saya, Pak Febrie, bahwa saya mengundurkan diri. Keputusan ini murni karena kondisi kesehatan saya," ujar Hotman kepada wartawan di Jakarta.
Menurut Hotman, dirinya masih mengalami gangguan akibat saraf kejepit yang memaksanya menggunakan kursi roda dalam beberapa aktivitas. Bahkan, ia dijadwalkan kembali bertolak ke Singapura untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan lanjutan sesuai anjuran tim dokter.
"Dokter meminta saya beristirahat total. Kalau saya terus bekerja dengan kondisi seperti ini, saya khawatir kesehatan saya semakin memburuk," ungkapnya.
Meski memilih mundur, Hotman memastikan proses pendampingan hukum terhadap Febrie Adriansyah tetap berjalan. Ia menyebut tim penasihat hukum lainnya, termasuk Massagus Farizi, akan melanjutkan pembelaan terhadap mantan petinggi Kejaksaan Agung tersebut.
"Masih ada tim kuasa hukum yang menangani perkara ini. Jadi pendampingan hukum tetap berlanjut," kata Hotman.
Pengunduran diri Hotman terjadi di tengah sorotan publik terhadap proses hukum yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah. Sebelumnya, Febrie telah mengakhiri jabatannya sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung. Perkembangan tersebut juga mendapat perhatian Komisi III DPR RI yang menyatakan akan mengawal proses hukum melalui mekanisme pengawasan sesuai kewenangannya.
Di sisi lain, kondisi kesehatan Hotman Paris sendiri belakangan menjadi perhatian masyarakat. Ia mengaku telah menjalani operasi dan serangkaian terapi, namun aktivitas yang padat membuat proses pemulihannya belum berjalan optimal. Karena itu, ia memilih menghentikan sementara sejumlah aktivitas profesional demi fokus menjalani pengobatan.
Pernyataan tersebut sekaligus menepis berbagai spekulasi yang berkembang mengenai alasan pengundurannya sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah. Hotman menegaskan bahwa hubungan pribadinya dengan Febrie tetap baik dan keputusan itu diambil semata-mata berdasarkan pertimbangan medis.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Febrie Adriansyah mengenai pengunduran diri Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya. Sementara itu, proses hukum yang berkaitan dengan Febrie tetap berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.(reds)


