Pengumuman Telah kehilangan Sertipikat Hak Milik (SHM) : Atas Nama Bason yang di wariskan kepada Ny.Kartika

Lensa Kalimantan
, 7/09/2026 07:36:00 AM WIB Last Updated 2026-07-09T00:36:14Z
---

Pengumuman

Telah kehilangan Sertipikat Hak Milik (SHM) : Atas Nama Bason yang di wariskan kepada Ny.Kartika


1. Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 300 tahun 1989 atas nama pemegang hak Bason, dengan total Luasan 2.500m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan yang di wariskan kepada anak pemegang hak atas nama Ny. Kartika.


2. Sertipikat Hak Milik (SHM) No.435 tahun 1989 atas nama pemegang hak Bason dengan total Luasan 7.500m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan yang di wariskan kepada Anak pemegang hak atas nama Ny. Kartika.


3. Sertipikat Hak Milik (SHM) No.382 tahun 1989 atas nama pemegang Bason dengan total Luasan 10.000m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan yang di wariskan kepada Anak pemegang hak atas nama Ny. Kartika.




Komentar

Tampilkan

Terkini