BANJARMASIN,– Satlantas Polresta Banjarmasin bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan Penertiban Parkir di sejumlah titik rawan kemacetan di wilayah Kota Banjarmasin.
Kegiatan dilaksanakan pada Sabtu, 25 Juli 2026 sekitar pukul 20.00 WITA sampai dengan selesai.
Lokasi penertiban meliputi: Sekitaran Pasar Sudimampir, Depan Bakso Pal 1, dan Sekitaran Jalan A. Yani Km. 1.
Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan dan bahu jalan yang berpotensi menimbulkan kemacetan serta mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin melalui Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Adi Harry Sucahyo, S.H. kegiatan ini bertujuan Mewujudkan Kamseltibcarlantas di kawasan pasar dan jalan protokol, Memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas dan berbelanja di Pasar Sudimampir serta pengguna jalan A. Yani Km. 1 serta Meningkatkan sinergitas antara Sat Lantas Polresta Banjarmasin dengan instansi terkait dalam menjaga ketertiban umum.
Kasi juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan dan pengendara agar memarkir kendaraan pada tempat yang telah disediakan. Hindari parkir di badan jalan karena dapat membahayakan diri sendiri dan mengganggu pengguna jalan lainnya.
Polresta Banjarmasin akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin sebagai upaya menciptakan situasi lalu lintas yang tertib dan kondusif di Kota Banjarmasin.


