Kapolres Tanah Laut Turun Langsung Tangani Karhutla di Desa Gunung Raja

Lensa Kalimantan
, 8/14/2026 08:31:00 PM WIB Last Updated 2026-08-14T13:32:04Z
---

TANAH LAUT, – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Tanah Laut dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan A. Yani RT 01, Desa Gunung Raja, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Kamis (13/8/2026).


Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., turun langsung ke lokasi bersama Kapolsek Tambang Ulang dan sejumlah personel. Kehadiran Kapolres untuk memastikan proses pemadaman berjalan optimal sekaligus memantau kondisi keamanan di sekitar lokasi.


Dalam penanganan tersebut, Kapolres bersama Kapolsek Tambang Ulang berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Tanah Laut dan Sat Samapta Polres Tanah Laut. Sebuah unit mobil pembawa air kemudian dikerahkan untuk mendukung proses pemadaman.


Langkah cepat itu dilakukan guna mencegah api meluas dan mengantisipasi dampak yang lebih besar terhadap lingkungan maupun masyarakat di sekitar lokasi.


Berkat kesigapan petugas serta sinergi antarinstansi, kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.10 WITA. Petugas selanjutnya melakukan pengecekan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.


“Alhamdulillah, api berhasil dipadamkan dan setelah dilakukan pengecekan, situasi di lokasi aman dan terkendali,” ujar AKBP Ricky Boy Siallagan.


Ia menegaskan, jajaran Polres Tanah Laut akan terus meningkatkan kesiapsiagaan dan respons cepat dalam menghadapi potensi Karhutla, terutama di tengah kondisi yang rawan terjadi kebakaran lahan.


“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Apabila menemukan adanya titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secepat mungkin,” katanya.


Penanganan Karhutla tersebut menjadi bentuk nyata sinergi Polri, BPBD, dan unsur terkait dalam menjaga keselamatan masyarakat, mencegah meluasnya kebakaran, serta melindungi lingkungan di wilayah Kabupaten Tanah Laut.(polrestala)

Komentar

Tampilkan

Terkini