"Kayuh Baimbai Jaga Banua Bersama Kita Wujudkan" Polresta Banjarmasin Ungkap Kasus ITE AI Pornografi, 7 Perempuan Jadi Korban

Lensa Kalimantan
, 8/13/2026 06:02:00 PM WIB Last Updated 2026-08-13T11:02:29Z
---

 


BANJARMASIN- Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Informasi dan Transaksi Elektronik / ITE dengan modus merekayasa foto menjadi video konten pornografi menggunakan teknologi Artificial Intelligence / AI.


Pelaku berinisial MF, diamankan di kawasan Belitung Darat, Banjarmasin Barat, Rabu (12/8/2026).


Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.H. memaparkan, kasus ini terbongkar setelah Satreskrim Polresta menerima laporan dari para korban.


"Dalam kasus ini, sebanyak tujuh orang perempuan dilaporkan menjadi korban. Para korban menerima pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal yang mengirimkan video hasil suntingan AI seolah-olah korban tidak menggunakan busana," paparnya saat konferensi pers, Kamis (13/8/2026).


Berbekal laporan tersebut, tim bergerak cepat dan mengamankan MF beserta sejumlah barang bukti berupa telepon genggam dan kartu memori 16 GB.


Pengembangan dilakukan di kediaman pelaku. Petugas justru menemukan barang bukti tindak pidana narkotika berupa 36 butir ekstasi berlogo tengkorak, satu paket sabu dengan berat bersih 2,28 gram, timbangan digital, dan dua klip plastik.


Orang nomor satu di Polresta Banjarmasin itu menduga kuat motif pelaku menyebar konten pornografi dipengaruhi konsumsi narkotika.


"Sementara diduga karena pengaruh narkotika. Narkoba yang ditemukan diakui MF untuk konsumsi pribadi," tutur perwira menengah alumni Akpol 2003 ini.


Ia juga mengimbau masyarakat agar bijak menggunakan media sosial dan segera melapor jika menjadi korban kejahatan digital.


"Saya mengajak "Kayuh Baimbai Jaga Banua, Bersama Kita Wujudkan" dan mencegah aksi kejahatan termasuk diruang digital," imbuh Kapolresta Banjarmasin.(polrestabjm)

Komentar

Tampilkan

Terkini