BABIRIK – Polsek Babirik jajaran Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terus berkomitmen mendukung program ketahanan pangan nasional di wilayah hukumnya. Komitmen ini dibuktikan lewat aksi nyata personel Polsek Babirik yang turun langsung ke lapangan untuk melakukan monitoring berkala terhadap komoditas pertanian, khususnya pada kuartal III tahun 2026.
Pada Kamis, 20 Agustus 2026 sekitar pukul 11.00 WITA, jajaran Polsek Babirik melaksanakan monitoring pertumbuhan tanaman jagung di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah. Kegiatan ini bertujuan memastikan proses pemeliharaan tanaman berjalan optimal guna mengantisipasi kendala pertanian sejak dini.
Kapolsek Babirik menyampaikan bahwa monitoring menyasar lahan pertanian seluas 3 hektar yang dikelola oleh Kelompok Tani (Poktan) "Berkat Setia" di bawah pimpinan Bahri. Lahan tersebut ditanami jagung jenis pakan varietas Bisi 18, dengan menghabiskan total bibit sebanyak 75 bungkus atau setara dengan 75 kilogram.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, komoditas jagung pakan tersebut ditanam sejak tanggal 21 Juli 2026. Saat ini tanaman telah memasuki usia 30 Hari Setelah Tanam (Hst) dengan rata-rata tinggi tanaman mencapai 7 centimeter. Untuk memacu pertumbuhan, petani setempat menggunakan pupuk jenis NPK Mutiara 16.16.16 serta herbisida merek Basmilang untuk penanggulangan gulma. Seluruh proses pengolahan dan perawatan lahan sejauh ini masih dilakukan secara manual oleh para anggota kelompok tani.
Jika tren pertumbuhan tetap stabil dan pasokan air serta pupuk terpenuhi dengan baik, estimasi panen raya jagung pakan ini diperkirakan jatuh pada tanggal 21 November 2026 mendatang.
Melalui kegiatan monitoring rutin ini, Polres HSU bersama Polsek jajaran berharap dapat terus memotivasi para petani lokal. Sinergi ini sekaligus menjadi bukti nyata kesiapan Polri dalam mengawal dan menyukseskan swasembada pangan di wilayah Hulu Sungai Utara, sejalan dengan semangat pelayanan Polres HSU yang Hebat, Sigap, dan Unggul untuk masyarakat demi mewujudkan Indonesia Emas.(hms)


