Polresta Banjarmasin Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual di Saat Korban Lagi Salat

Lensa Kalimantan
, 8/14/2026 05:37:00 AM WIB Last Updated 2026-08-13T22:37:02Z
---

 


BANJARMASIN- Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap dan menangkap pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di kawasan Alalak Utara, Banjarmasin Utara.


Pelaku berinisial T, warga Kabupaten Barito Kuala / Batola, diamankan di kediamannya beberapa waktu lalu.


Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.H. memaparkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan T ini terjadi saat korban sedang salat dzuhur di rumahnya, pada Kamis (9/8/2026).


"Tiba-tiba pelaku masuk ke rumah korban dan memeluk dari arah samping. Saat korban berusaha melepaskan diri, T kembali memeluk dari depan hingga mencium pipi korban secara paksa," paparnya saat konferensi pers di halaman Mapolresta Banjarmasin, Kamis (13/8/2026) yang turut hadir Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR beserta jajaran Forkopimda.


Lanjut Kapolresta Banjarmasin menjelaskan aksi pelaku terhenti setelah ayah korban datang. Pelaku kemudian langsung melarikan diri dan meninggalkan rumah korban.


Tidak terima dengan perlakuan tersebut, korban melapor ke orang tuanya. Selanjutnya keluarga korban melaporkan kejadian ke Mapolresta Banjarmasin.


Berbekal laporan itu, Tim Sat Reskrim Polresta Banjarmasin bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap T di kediamannya.


Perwira Menengah Polri lulusan Akpol 2003 itu pun mengapresiasi keberanian korban melapor dan mengimbau masyarakat tidak takut melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana.


"Jangan pernah takut melapor "Kayuh Baimbai Jaga Banua, Bersama Kita Wujudkan" Polresta Banjarmasin akan bertindak cepat dan profesional dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat," tutur Kapolresta Banjarmasin.

Komentar

Tampilkan

Terkini