HSU – Polsek Banjang terus berkomitmen mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pemantauan intensif sektor pertanian.
Pada Selasa sore, 18 Agustus 2026, personel Polsek Banjang melaksanakan monitoring perkembangan lahan swasembada jagung yang terletak di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Kegiatan pemantauan yang dimulai pada pukul 16.00 WITA ini dipimpin oleh tiga personel Polsek Banjang, yaitu Aiptu Noryadi, Brigadir Fahmi Rachman, dan Briptu M. Alfito Gusna. Monitoring ini dilakukan di atas lahan milik Bapak Sadikin, seorang petani perorangan yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) Mandiri, yang juga merupakan poktan binaan Polri.
Lahan jagung pakan varietas Hibrida Bisi 18 ini memiliki luas mencapai 4 hektar (40.000 m²). Hingga hari ini, tanaman jagung yang ditanam sejak 12 Mei 2026 tersebut telah memasuki usia tanam 100 hari dengan kondisi pertumbuhan yang sangat baik. Berdasarkan hasil pengukuran di lapangan, tinggi tanaman saat ini telah mencapai kisaran 2,00 hingga 2,10 meter.
Dalam pengelolaannya, pertanian di lahan ini masih menggunakan alat mesin pertanian (alsintan) manual, dengan dukungan bahan penunjang berupa pupuk NPK 16.16.16, kapur Dolomit, serta herbisida Basmilang untuk pengendalian gulma. Untuk kebutuhan tanam, lahan ini menghabiskan sedikitnya 100 bungkus atau setara 100 kg bibit jagung.
Jika pertumbuhan terus berjalan optimal, estimasi panen raya di lahan binaan Polri ini diperkirakan akan jatuh pada tanggal 10 Oktober 2026 mendatang.
Plh. Kapolsek Banjang menyampaikan bahwa pemantauan berkala seperti ini sangat penting untuk memastikan kendala di lapangan dapat diantisipasi sejak dini, sehingga target swasembada pangan di wilayah hukum Polsek Banjang dapat tercapai dengan maksimal.
Seluruh rangkaian kegiatan monitoring berjalan dengan aman dan lancar. Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di daerah hukum Polsek Banjang tetap kondusif dan terkendali.


