AMUNTAI – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Kepolisian Sektor (Polsek) Babirik jajaran Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan monitoring dan peninjauan langsung terhadap perkembangan komoditas pertanian jagung kuartal III. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (29/09/2026) pagi, dimulai sekitar pukul 09.00 WITA.
Monitoring kali ini difokuskan pada lahan pertanian yang dikelola oleh Kelompok Tani (Poktan) "Berkat Setia" yang berlokasi di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah.
Kapolsek Babirik menjelaskan bahwa peninjauan ini bertujuan untuk memantau langsung perkembangan tanaman, mendengarkan aspirasi petani, sekaligus memastikan proses produksi berjalan lancar tanpa kendala yang berarti.
Berdasarkan data hasil pemantauan di lapangan, lahan jagung pakan seluas 3 hektar milik Ketua Poktan, Bapak Bahri, menunjukkan tren pertumbuhan yang sangat positif. Jagung varietas Bisi 18 yang ditanam sejak 21 Juli 2026 tersebut kini telah memasuki usia tanam 69 Hari Setelah Tanam (Hst) dengan tinggi tanaman rata-rata mencapai 166 Cm.
Untuk mendukung produktivitasnya, lahan ini menghabiskan jumlah bibit sebanyak 75 bungkus atau setara dengan 75 kg. Perawatan intensif juga terus dilakukan menggunakan pupuk NPK Mutiara 16.16.16 serta pengaplikasian herbisida Basmilang secara berkala untuk menekan pertumbuhan gulma, sementara proses penanaman dan perawatan masih menggunakan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) secara manual.
Dengan kondisi tanaman yang subur dan bebas dari serangan hama (penggunaan pestisida nihil), komoditas jagung pakan ini diestimasi siap memasuki masa panen raya pada tanggal 21 November 2026 mendatang.
Melalui kegiatan monitoring berkala seperti ini, Polsek Babirik bersama Polres HSU berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, mengawal sektor pertanian demi mewujudkan masyarakat yang hebat, sigap, dan unggul. Langkah nyata ini merupakan bagian dari implementasi semangat PRESISI: Bertaqwa, Loyal, Profesional, Solid & Sinergi untuk Indonesia Eas.


