BANJARMASIN — Tiga organisasi serikat pekerja dan serikat buruh di Kalimantan Selatan menyatukan langkah melalui Deklarasi Aliansi Serikat Pekerja-Serikat Buruh (A-SP-SB) Kalsel yang digelar di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Rabu (7/10/2026).
Deklarasi tersebut menjadi momentum konsolidasi KSBSI, FSPMI dan SBNI untuk memperkuat koordinasi serta menyatukan perjuangan dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja di Kalimantan Selatan.
Presider Aliansi SP-SB Kalsel, Mesdi, menegaskan pembentukan aliansi bukan untuk menghapus identitas masing-masing organisasi, melainkan menyatukan langkah ketika berbicara mengenai kepentingan buruh.
“Walaupun berbeda organisasi, kita satu tujuan. Kita memperjuangkan buruh untuk kesejahteraan pada umumnya, terutama masalah upah dan jaminan sosial bagi rekan-rekan buruh dan anggota kami di Kalimantan Selatan,” ujar Mesdi.
Menurutnya, keberadaan aliansi diharapkan membuat komunikasi antarpimpinan serikat pekerja di Kalsel menjadi lebih terkoordinasi. Dengan demikian, berbagai persoalan ketenagakerjaan dapat dibahas dan diperjuangkan secara bersama-sama.
“Tujuan kita pertama supaya bisa berkoordinasi dengan baik dan berjuang bersama-sama. Perjuangan buruh yang ada di Kalsel harus memiliki satu tujuan,” katanya.
Mesdi menekankan, perjuangan untuk mendapatkan hak-hak pekerja tidak selalu harus dilakukan melalui aksi demonstrasi di jalan.
Menurut dia, terdapat banyak saluran konstitusional yang dapat ditempuh serikat pekerja, mulai dari dialog, diskusi, audiensi hingga rapat dengar pendapat (RDP) dengan lembaga terkait.
“Perjuangan buruh bukan hanya melalui jalan atau turun ke jalan. Perjuangan buruh juga bisa melalui dialog, diskusi, RDP dan lain-lain. Tidak mesti turun ke jalan untuk memperjuangkan hak buruh,” tegasnya.
Pernyataan itu sekaligus menunjukkan arah A-SP-SB Kalsel yang ingin mengedepankan komunikasi dan dialog dalam menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan.
Mesdi mengatakan, aliansi juga akan membangun kolaborasi dengan pemerintah serta berbagai pemangku kepentingan di daerah, termasuk unsur TNI, Polri dan BIN.
Tujuannya bukan hanya memperjuangkan kepentingan pekerja, tetapi juga ikut menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif.
“Kita ingin berkolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan yang ada di Kalsel, dari pihak kepolisian, TNI maupun BIN. Bersama-sama kita menjaga situasi di Kalsel tetap aman dan kondusif, khususnya bagi perjuangan buruh,” ungkap Mesdi.
Mesdi menyebut persoalan upah masih menjadi salah satu isu yang paling sering muncul dalam hubungan industrial.
Namun, menurut dia, persoalan tersebut tidak selalu disebabkan oleh rendahnya total pendapatan pekerja. Dalam sejumlah kasus, persoalan justru muncul karena struktur dan rincian komponen pengupahan yang belum dipahami atau dihitung secara tepat.
“Problem buruh secara umum, yang pertama adalah masalah upah. Sebenarnya sering kali bukan karena upahnya kurang, tetapi ada persoalan teknis dalam rincian pengupahan,” jelasnya.
Dia mencontohkan kondisi pekerja sektor pertambangan, khususnya pengemudi angkutan atau driver hauling. Menurut Mesdi, nominal upah pokok tidak selalu menggambarkan keseluruhan pendapatan yang diterima pekerja.
“Kalau kita hitung secara total, sebenarnya pendapatannya sudah tinggi. Hanya rincian yang harus diperbaiki,” ujarnya.
Mesdi mencontohkan, seorang pekerja bisa memiliki upah pokok sekitar Rp2,5 juta, sementara ketika ditambah berbagai komponen pendapatan dan hak lainnya, total penghasilan yang diterima dapat mencapai Rp8 juta hingga Rp10 juta, khususnya pada pekerja driver hauling tambang batubara.
Karena itu, dia menilai transparansi struktur pengupahan menjadi penting agar pekerja memahami secara jelas komponen upah yang menjadi hak mereka.
“Yang perlu diperbaiki adalah rincian dan komponen pengupahannya, sehingga pekerja mengetahui secara jelas apa yang menjadi haknya,” katanya.
KSBSI Kalsel Klaim Miliki 18.875 Anggota
Dalam kesempatan tersebut, Mesdi juga mengungkapkan perkembangan organisasi KSBSI di Kalimantan Selatan.
Berdasarkan hasil verifikasi keanggotaan tahun 2026, kata dia, KSBSI Kalsel saat ini memiliki 18.875 anggota yang tersebar di sejumlah wilayah.
“Untuk Kalsel khususnya, hasil verifikasi tahun 2026, anggota kita ada 18.875 yang ada di Kalimantan Selatan,” kata Mesdi.
Menurut dia, hasil verifikasi tersebut telah melalui proses di tingkat kabupaten/kota dan selanjutnya disampaikan kepada pemerintah provinsi.
“Hasil verifikasi sudah ada. Mulai dari dinas kabupaten/kota juga sudah diserahkan ke provinsi,” ujarnya.
Deklarasi A-SP-SB Kalsel pada akhirnya bukan sekadar seremoni pembentukan wadah bersama. Aliansi ini diharapkan menjadi ruang koordinasi bagi serikat pekerja dalam menghadapi berbagai persoalan ketenagakerjaan yang berkembang di Banua.
Mulai dari persoalan upah, jaminan sosial, kepastian kerja, hingga hubungan industrial, seluruhnya diharapkan dapat dibahas melalui mekanisme yang terukur dan mengedepankan kepentingan pekerja tanpa mengabaikan keberlangsungan dunia usaha.
Bagi Mesdi, perbedaan organisasi tidak seharusnya menjadi penghalang untuk memperjuangkan kepentingan yang sama.
“Berbeda organisasi bukan berarti berbeda tujuan. Ketika menyangkut kesejahteraan pekerja, kita harus bisa duduk bersama, berkoordinasi dan berjuang bersama,” pungkasnya.(red)





