TANAH LAUT, - Akses menuju kawasan kebun sawit plasma KUD Mukti Tama kini dipasangi portal besi. Portal dipasang melintang di badan jalan setelah KUD menyatakan mengakhiri kerja sama kemitraan dengan PT Kintap Jaya Wattindo (KJW).
Ketua KUD Mukti Tama, H. Paiman, mengatakan pemasangan portal dilakukan setelah pihaknya menyampaikan sikap pengakhiran kemitraan secara langsung kepada manajemen Kebun Kintap PT KJW, Kamis (1/10/2026).
"Ini sebagai langkah kami setelah menyampaikan kepada pihak KJW bahwa kerja sama kemitraan kami akhiri. Kami ingin memastikan tidak ada lagi aktivitas perusahaan di lahan plasma tersebut," kata Paiman saat ditemui, Senin (5/10/2026).
Menurut Paiman, portal bukan berdiri sendiri. Langkah itu menjadi bagian dari proses pengambilan kembali pengelolaan lahan plasma seluas sekitar 2.000 hektare untuk dikelola mandiri.
KUD Mukti Tama selanjutnya akan melakukan pendataan ulang dan verifikasi lahan. Seluruh anggota atau pemilik lahan plasma diminta segera mendatangi Kantor KUD Mukti Tama di Jalan A Yani, Desa Karang Rejo, Kecamatan Jorong.
Pendataan dinilai penting karena pengurus masih kesulitan menghubungi seluruh anggota.
"Kami meminta seluruh petani plasma segera datang ke kantor KUD untuk memverifikasi lahan masing-masing. Kalau memang merasa memiliki lahan, tentu mengetahui lokasi lahannya," ujarnya.
KUD ingin memastikan data setiap lahan dan pemiliknya kembali jelas.
"Pada intinya, KUD ingin menjadi jembatan agar hak para petani kelompok bisa kembali kepada pemiliknya," tutur Paiman.
Setelah inventarisasi selesai, KUD Mukti Tama berencana menggelar Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) untuk menetapkan arah kebijakan baru pengelolaan plasma.
"Setelah inventarisasi selesai, kami berencana mengadakan rapat anggota luar biasa untuk menentukan arah kebijakan KUD agar lebih baik ke depannya," kata Paiman.
Sebelumnya, KUD Mukti Tama memutuskan mengakhiri kemitraan dengan PT KJW karena persoalan tidak adanya pembagian SHU selama dua tahun dan kondisi kebun yang dinilai tidak terawat
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari PT Kintap Jaya Wattindo terkait pemasangan portal maupun keputusan KUD yang mengakhiri kemitraan.
Saat dikonfirmasi sebelumnya, manajemen Kebun Kintap PT KJW menyatakan persoalan tersebut masih dilaporkan kepada manajemen pusat dan akan menyampaikan tanggapan setelah memperoleh arahan.
Hingga Senin (5/10/2026), redaksi masih menunggu penjelasan resmi PT KJW.
-


