Modus Mutasi Fiktif: Polisi Gadungan Kelabui Anggota dan Warga Sipil

Lensa Kalimantan
, 5/22/2025 08:02:00 PM WIB Last Updated 2025-05-22T13:02:24Z
---

Surabaya, 21 Mei 2025 — Seorang pria berinisial MS (22), warga asal Tangerang, Banten, berhasil memperdaya seorang anggota kepolisian aktif di Probolinggo, Jawa Timur, dengan modus mengaku sebagai perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).


Dalam aksinya, MS menjanjikan korban yang berdinas di Polres Probolinggo akan dimutasi ke Polres Lamongan, lokasi yang lebih dekat dengan kediaman keluarganya. Untuk meyakinkan korban, MS mengaku memiliki koneksi di institusi kepolisian, termasuk Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Ditreskrimsus Polda Jatim.


Namun, janji tersebut hanya tipu daya. Setelah korban menyerahkan uang belasan juta rupiah, surat mutasi berupa Surat Telegram Rahasia (STR) yang dijanjikan tak kunjung diterbitkan. Korban mulai curiga dan akhirnya menyadari bahwa MS bukanlah anggota kepolisian.


"Pelaku berjanji bisa memindahkan korban dari Polres Probolinggo ke Polres Lamongan. Namun setelah uang diberikan, mutasi tak pernah terjadi," ungkap Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizki Santoso dalam konferensi pers di Mapolsek Tegalsari, Rabu (21/5/2025).


MS diketahui bukan anggota polisi, melainkan seorang pekerja serabutan yang kerap mengaku sebagai aparat penegak hukum. Selain menipu anggota kepolisian, MS juga diduga menipu warga sipil.


Salah satu korban dari kalangan sipil adalah ED (28), warga Wonokromo, Surabaya, yang merupakan teman MS dalam komunitas keagamaan di salah satu gereja di Kota Surabaya.


Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain.(bersum)

Komentar

Tampilkan

Terkini