Moment Haru Jelang HUT Bhayangkara Ke- 79 : Polresta Bandara Soetta Bebaskan Kakek Pencuri Ponsel Lewat Restorative Justice, Dapat Bantuan Kemanusiaan

Lensa Kalimantan
, 6/25/2025 02:17:00 PM WIB Last Updated 2025-06-25T07:17:28Z
---

 


Tangerang, 24 Juni 2025 – Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengambil langkah kemanusiaan dengan menghentikan proses hukum terhadap seorang kakek berinisial P (68), yang sebelumnya ditangkap karena mencuri ponsel. Keputusan ini diambil setelah ditempuh pendekatan restorative justice, menyusul kesepakatan damai antara pelaku dan korban.


Korban, Arlan Sutarlan, secara sukarela mencabut laporan polisi dan memilih menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Kakek P pun menyatakan kesanggupannya untuk mengganti kerugian dengan membayar senilai Rp1,98 juta, harga ponsel yang dicuri. Sebelumnya, pelaku diketahui menjual ponsel tersebut, sebuah Samsung Galaxy A04s, seharga Rp250 ribu untuk membeli beras.


Kepada penyidik, kakek P mengaku terpaksa mencuri karena telah menganggur selama lebih dari 1,5 tahun dan tidak memiliki uang untuk membeli makanan. Ia juga menyampaikan bahwa istrinya sedang sakit, sehingga beban hidup yang ditanggung semakin berat.


Setelah kasus dipastikan selesai melalui mekanisme restorative justice, pihak kepolisian melalui Satreskrim Polresta Bandara Soetta memberikan bantuan berupa paket sembako dan uang tunai kepada kakek tersebut. Bantuan ini merupakan hasil donasi dari para anggota kepolisian sebagai bentuk empati dan solidaritas.


“Kami memberikan bantuan ini setelah proses hukum secara resmi dihentikan melalui restorative justice. Bantuan sosial ini juga merupakan bagian dari rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-79,” ujar Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, pada Selasa (24/6/2025).


Langkah ini menunjukkan komitmen Polri dalam mengedepankan keadilan restoratif yang lebih humanis, terutama bagi pelaku dengan latar belakang ekonomi sulit dan kasus berskala ringan.(@dw/dvshmspolri)

Komentar

Tampilkan

Terkini