Banjarmasin ,- Guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok dan penting (Bapokting), Tim Satgas Pangan Direktorat Reskrimsus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan inspeksi mendadak di Pasar Antasari Banjarmasin, pada Senin (29/9/2025).
Kegiatan pemantauan ini dalam rangka pelaksanaan instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel dipimpin Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien, S.H., M.Ag.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya preemtif dan preventif Polri untuk mengantisipasi praktik penimbunan, permainan harga, maupun kelangkaan barang yang dapat merugikan masyarakat.
Dalam pengecekan tersebut, personel Satgas Pangan yang dipimpin AKP Krismandra N.W, S.Hut., S.H., M.P., didampingi Iptu Andreas Oktanda, S.H., M.M., Aiptu Noor Ipansyah, S.H., Aiptu Ade Putera, S.Sos., M.Ap., M.H., Aipda Tenny Oki Librawan, S.H., dan Aipda Glery Ferdinan H, S.H., M.M. menyisir berbagai lapak pedagang. Mereka memeriksa harga jual sejumlah komoditas pangan strategis, seperti beras, minyak goreng, gula pasir, telur ayam, daging ayam, bawang serta cabai. Tidak hanya harga, stok barang di tingkat pedagang juga menjadi perhatian.
"Alhamdulillah, berdasarkan pantauan kami hari ini, harga Bapokting di Pasar Antasari relatif stabil dan masih dalam kisaran wajar. Ketersediaan barang juga terlihat cukup lancar," ujar AKP Krismandra.
Dia menambahkan bahwa situasi yang stabil ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dan mencegah inflasi pada kelompok bahan pangan. Satgas Pangan juga mengingatkan kepada para pedagang untuk tidak melakukan aksi spekulasi atau menaikkan harga secara tidak wajar.
"Kami imbau kepada seluruh pedagang untuk menjaga etika berdagang dan mematuhi aturan yang berlaku. Kepada masyarakat, jika menemukan praktik penimbunan atau lonjakan harga yang tidak wajar, dapat melaporkannya kepada kami," pesannya.
Kehadiran Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel di pasar tradisional mendapat respons positif dari para pedagang dan pembeli. Mereka mengapresiasi langkah proaktif Kepolisian dalam menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan melindungi konsumen.
Kedepannya, Satgas Pangan Polda Kalsel berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan secara rutin dan bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat.