Tabalong – Guna mengantisipasi aksi balap liar serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Tabalong melaksanakan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Tabalong, Sabtu (14/02/26) malam.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pawas IPTU Adi Lesmana, S.H., bersama personel Pamapta, UKL, anggota piket satuan fungsi, serta personel Polsek Murung Pudak. Sasaran patroli meliputi tempat-tempat perkumpulan masyarakat pada malam hari serta area yang dinilai rawan terjadinya aksi balap liar.Kegiatan tersebut dimulai dari hari sabtu (14/02/26) pukul 23.00 wita sampai dengan minggu (15/02/26) pukul 04.00 wita.
Dalam pelaksanaannya, petugas juga menggelar Blue Light Patrol sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang masih beraktivitas pada malam hari.
Dari hasil patroli KRYD tersebut, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang tidak sesuai standar. Kendaraan tersebut langsung diamankan guna mencegah potensi terjadinya balap liar maupun gangguan ketertiban lainnya.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Tabalong.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi balap liar karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Mari bersama-sama kita jaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Tabalong tetap terjaga serta terhindar dari potensi gangguan yang meresahkan masyarakat.(*)


