HSU, – Polsek Banjang mulai memasifkan digitalisasi pengawasan personel melalui sosialisasi pelayanan pengaduan online menggunakan pemindaian kode batang (QR Code). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan memudahkan masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri.
Kegiatan sosialisasi dan pemasangan stiker pengaduan tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Banjang dan Mapolsek Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Senin (13/4/2026) siang.
Memangkas Birokrasi Pelaporan
Kapolsek Banjang menyampaikan bahwa inovasi ini dirancang agar masyarakat dapat menyampaikan aduan secara instan tanpa harus datang ke kantor polisi.
"Melalui stiker QR Code yang kami pasang di titik-titik layanan publik, masyarakat kini bisa melapor secara online, aman, dan transparan," ujar personel pelaksana, Aiptu Sueyatmin, SH, mewakili Kapolsek Banjang.
Layanan ini memiliki beberapa keunggulan utama:
* Aksesibilitas: Dapat diakses kapan saja dan di mana saja hanya melalui ponsel pintar.
* Konektivitas Langsung: Laporan masyarakat akan langsung tercatat dan ditindaklanjuti secara sistematis oleh Bag Yanduan Divpropam Polri.
* Keamanan Data: Menjamin kerahasiaan identitas pelapor sehingga masyarakat tidak perlu merasa ragu atau takut.
Menuju Polri yang Presisi
Selain mempermudah laporan masyarakat, sistem QR Code ini berfungsi sebagai instrumen pengawasan internal terhadap kinerja anggota di lapangan. Hal ini sejalan dengan semangat Polri Presisi untuk mewujudkan institusi yang profesional dan dicintai masyarakat.
"Pemasangan stiker ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus terbuka terhadap kritik dan saran masyarakat. Kami ingin memastikan setiap personel bekerja sesuai prosedur demi mendukung Indonesia Emas," lanjutnya.
Dalam kegiatan yang dipimpin oleh Aiptu Sueyatmin, SH dan Aipda Dedy S tersebut, situasi dilaporkan berjalan dengan tertib, aman, dan terkendali. Masyarakat di wilayah Kecamatan Banjang menyambut positif kemudahan akses layanan pengaduan berbasis teknologi ini.(Hms)


