TANAH LAUT, – Agenda retreat kepala desa (kades) se-Kabupaten Tanah Laut yang digelar di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, menuai sorotan tajam.
Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut ini dinilai kontradiktif dengan semangat efisiensi anggaran yang tengah digelorakan pemerintah pusat.
Kritik muncul seiring dengan adanya kebijakan pemangkasan berbagai program daerah demi penghematan fiskal. Namun, di saat bersamaan, Pemkab justru memboyong aparatur desa untuk berkegiatan di luar pulau yang memakan biaya perjalanan dan akomodasi tidak sedikit.
Peningkatan kapasitas aparatur desa memang menjadi kebutuhan krusial mengingat peran kades sebagai ujung tombak pelayanan publik. Meski demikian, pemilihan format retreat di luar daerah dianggap bukan pilihan bijak dalam situasi ekonomi saat ini.
Publik kini mendesak pemerintah daerah untuk membuka data terkait total anggaran yang dikucurkan. Hingga kini, belum ada kejelasan apakah sumber dana berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dana desa, atau skema lainnya.
"Di tengah situasi di mana setiap rupiah seharusnya diprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat, transparansi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban," demikian poin utama yang menjadi keresahan publik di Tanah Laut, Jumat (17/4/2026).
Urgensi pemilihan lokasi di Jatinangor juga dipertanyakan. Dengan kemajuan teknologi dan ketersediaan sumber daya lokal, pelatihan atau workshop sejatinya bisa dilakukan di dalam daerah secara lebih efisien tanpa mengurangi esensi materi.
Metode pendampingan berbasis praktik lapangan di wilayah sendiri dinilai jauh lebih efektif dibandingkan kegiatan seremonial di luar daerah yang rentan dipersepsikan sebagai rutinitas administratif minim dampak nyata.
Selain soal biaya, indikator keberhasilan kegiatan ini turut menjadi sorotan. Belum ada parameter jelas yang dapat mengukur sejauh mana retreat ini akan meningkatkan kualitas pelayanan di desa-desa Tanah Laut sekembalinya para aparatur tersebut.
Kontradiksi antara narasi efisiensi di tingkat pusat dan implementasi di lapangan dikhawatirkan akan menggerus kepercayaan masyarakat. Konsistensi kebijakan dianggap sebagai fondasi utama legitimasi pemerintah di mata rakyat.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar tentang satu agenda retreat, melainkan soal skala prioritas dan keberpihakan kebijakan. Jika efisiensi benar-benar menjadi komitmen, maka hal itu harus tecermin dalam setiap keputusan belanja birokrasi, bukan sekadar beban yang ditanggung oleh masyarakat luas.(@tim)


