Polres Tabalong - Polsek Tanjung yang dipimpin oleh Kapolsek IPDA Ferry Andika Mei merespon laporan warga Wikau desa Kambitin yang kerap dijadikan lokasi balapan liar oleh sekelompok remaja.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H menjelaskan kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan pada Selasa (07/04/2026 sore dan didukung oleh sekdes Kambitin, Lurah Tanjung dan Camat Tanjung.
Berdasar informasi yang didapat, remaja tersebut tak hanya dari lingkungan setempat namun dari wilayah lain, diduga di jalanan kota Tanjung, Nan Sarunai dan beberapa lokasi lain yang biasa dijadikan lokasi balapan liar dirasa tak leluasa karena sering dilakukan patroli dan penertiban oleh petugas Kepolisian.
Aksi ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat berbahaya karena tidak menggunakan perlengkapan keselamatan, Menggunakan jalan umum yang membahayakan pengguna lain serta Berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal hingga korban jiwa
Beberapa remaja yang tak sempat melarikan diri kemudian di berikan imbauan akan bahaya balapan liar dan dampak kerugian dari penggunaan knalpot tidak sesuai standar agar tidak membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya serta warga disekitar lokasi.
Remaja yang rata-rata masih dibawah umur ini dapat dipastikan belum matang secara emosional, disinilah peran serta orangtua sangat berperan dalam melakukan pengawasan dan kontrol, menanamkan disiplin berlalu lintas dan menjadi contoh yang baik bagi anak untuk tertib berlalu lintas,tidak memberikan kendaraan tanpa pengawasan dan mengarahkan kegiatan anak ke hobbi positif.
Selain orang tua, peran lingkungan juga penting dalam mengantisipasi hal ini, Masyarakat diharapkan segera melapor jika menemukan aktivitas balap liar , kepolisian melakukan patroli rutin dan penindakan tegas serta Edukasi melalui sekolah dan komunitas terus digencarkan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta situasi yang aman, nyaman, dan tertib di wilayah hukum Polres Tabalong, serta dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas khususnya balapan liar yang meresahkan masyarakat.(*)


