Laju Pelarian Pencuri Motor di HST Terhenti Akibat Kecelakaan di Hulu Sungai Utara

Lensa Kalimantan
, 4/17/2026 07:40:00 PM WIB Last Updated 2026-04-17T12:41:11Z
---

 


AMUNTAI, – Pelarian seorang pria berinisial AM (32), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Hulu Sungai Tengah (HST), berakhir di tangan aparat kepolisian.


AM tidak hanya harus berurusan dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) karena dugaan pencurian, tetapi juga terlibat dalam kecelakaan lalu lintas saat melintasi wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).


Peristiwa ini bermula saat Satlantas Polres HSU menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox, pada Kamis (16/4/2026).


Setelah dilakukan pengembangan dan koordinasi lintas wilayah, terungkap bahwa kendaraan tersebut merupakan objek pencurian di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.


"Kami telah melaksanakan penyerahan orang dan barang bukti kepada Sat Reskrim Polres HST pada Jumat malam (17/4/2026) sekitar pukul 19.30 Wita," ujar Kasat Lantas Polres HSU dalam keterangannya.


Proses penyerahan ini didasari oleh laporan polisi nomor LP/A/17/IV/2026/SPKT.SAT LANTAS/POLRES HSU/POLDA KALSEL. 


Terduga pelaku, AM, diketahui merupakan warga Kota Raden, Amuntai Tengah, yang saat ini berdomisili di Barabai Darat, HST.


Selain menyerahkan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa:


Satu unit sepeda motor Yamaha Aerox hitam 


Berita Acara Penyerahan resmi untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.


Langkah ini merupakan bentuk sinergi antara Polres HSU dan Polres HST dalam menuntaskan tindak pidana yang terjadi di dua wilayah hukum berbeda.


Saat ini, AM telah dibawa ke Mapolres HST untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terkait dugaan pencurian, sementara kasus kecelakaan lalu lintasnya tetap diproses sesuai prosedur di Polres HSU.


"Tindakan ini adalah wujud profesionalisme Polri dalam memberikan kepastian hukum dan respon cepat terhadap setiap laporan masyarakat," tutup pernyataan tersebut.(hms)

Komentar

Tampilkan

Terkini