Ombudsman Evaluasi Pelayanan Publik Polres Batola, Kapolres Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan

Lensa Kalimantan
, 8/21/2026 08:00:00 AM WIB Last Updated 2026-08-21T01:12:30Z
---

BARITO KUALA, Jum'at, 21 Agustus 2026 — Polres Barito Kuala menerima kunjungan Tim Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2026 dari Ombudsman Republik Indonesia di Mapolres Barito Kuala, Kamis (20/8/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari evaluasi untuk mengukur kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan kepolisian.


Kapolres Barito Kuala, AKBP Susilawati, S.H., M.H., menyambut langsung kedatangan tim penilai. Evaluasi dilakukan untuk memastikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan sesuai standar, transparan, akuntabel, serta memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku.


Kasi Humas Polres Barito Kuala Iptu Budi mengatakan, penilaian Ombudsman menjadi kesempatan penting bagi Polres Batola untuk melihat secara objektif kualitas pelayanan yang selama ini diberikan kepada masyarakat.


«“Kunjungan Ombudsman ini bukan sekadar penilaian, tetapi menjadi momentum bagi kami untuk mengukur sekaligus mengevaluasi sejauh mana pelayanan publik di Polres Barito Kuala telah memenuhi standar yang diharapkan masyarakat,” ujar Budi.»


Menurut dia, sejumlah aspek menjadi perhatian dalam proses evaluasi, mulai dari administrasi pelayanan, keterbukaan informasi, kejelasan prosedur, fasilitas pendukung, hingga mekanisme pengaduan masyarakat.


Tim Ombudsman juga melakukan peninjauan langsung terhadap berbagai fasilitas pelayanan yang tersedia di Mapolres Barito Kuala serta meminta penjelasan mengenai mekanisme dan prosedur pelayanan kepada masyarakat.


Budi menegaskan, Polres Barito Kuala terbuka terhadap setiap masukan yang disampaikan tim penilai. Menurutnya, kritik dan saran merupakan bagian penting dalam upaya memperbaiki kualitas pelayanan kepolisian.


«“Kami terbuka terhadap masukan, kritik, maupun saran dari Ombudsman. Setiap catatan yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan agar pelayanan kami semakin mudah, cepat, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” katanya.»


Ia menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan publik tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan fasilitas, tetapi juga menyangkut sikap, profesionalisme, integritas, dan kepatuhan personel dalam memberikan pelayanan.


Polres Batola, lanjut Budi, berkomitmen menjalankan pelayanan sesuai standar operasional prosedur serta mencegah terjadinya praktik pungutan liar maupun tindakan lain yang dapat merugikan masyarakat.


«“Prinsip kami jelas, masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang transparan dan akuntabel. Tidak boleh ada pungutan liar dan tidak boleh ada pelayanan yang menyimpang dari prosedur,” tegasnya.»


Budi berharap hasil penilaian Ombudsman dapat menjadi pijakan bagi Polres Barito Kuala untuk terus melakukan pembenahan secara berkelanjutan.


«“Tujuan akhirnya adalah kepercayaan masyarakat. Semakin baik pelayanan yang kami berikan, semakin kuat pula kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” pungkasnya.»


Melalui evaluasi tersebut, Polres Barito Kuala berharap seluruh aspek pelayanan publik dapat terus ditingkatkan sehingga masyarakat memperoleh pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, akuntabel, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan serta harapan masyarakat.


Humas Polres Barito Kuala


#PelayananPublik #OmbudsmanRI #PolresBaritoKuala #AKBPSusilawati

Komentar

Tampilkan

Terkini