BARITO KUALA, Jum'at, 21 Agustus 2026 — Kapolres Barito Kuala (Batola) AKBP Susilawati, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu Tahun 2026 di Kabupaten Barito Kuala, Kamis, (20/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah bersama sejumlah instansi untuk membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas pernikahan yang sebelumnya belum tercatat secara resmi.
Kehadiran Kapolres Batola sekaligus menunjukkan dukungan kepolisian terhadap program pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, khususnya dalam pemenuhan hak-hak sipil dan administrasi kependudukan.
Kasi Humas Polres Batola Iptu Budi menyampaikan, Kapolres menilai pencatatan pernikahan memiliki arti penting karena berkaitan erat dengan kepastian hukum dan perlindungan terhadap anggota keluarga.
«“Pencatatan pernikahan bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi merupakan bagian penting dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi keluarga,” ujar Iptu Budi menyampaikan pesan Kapolres Batola.»
Menurut dia, melalui Sidang Isbat Nikah Terpadu, masyarakat yang selama ini menghadapi kendala dalam pencatatan perkawinan mendapatkan akses pelayanan secara lebih mudah dan terintegrasi.
Program tersebut melibatkan sinergi sejumlah pihak, di antaranya kepolisian, Pengadilan Agama, serta Pemerintah Kabupaten Barito Kuala. Kolaborasi itu diharapkan mampu memperpendek proses pelayanan sekaligus membantu masyarakat memperoleh dokumen kependudukan yang diperlukan.
“Sinergi antarlembaga harus terus diperkuat agar pelayanan kepada masyarakat benar-benar memberikan manfaat dan dapat dirasakan secara langsung,” kata Iptu Budi mengutip arahan Kapolres.
Bukan Sekadar Buku Nikah
Isbat nikah tidak hanya berkaitan dengan penerbitan buku nikah. Kepastian status perkawinan juga dapat berimplikasi terhadap berbagai hak administratif keluarga, termasuk pengurusan dokumen kependudukan dan pemenuhan hak anak.
Karena itu, keberadaan program terpadu tersebut dinilai penting untuk mendorong masyarakat semakin memahami manfaat pencatatan perkawinan secara resmi.
“Ketika status perkawinan tercatat secara resmi, keluarga memiliki dasar hukum yang lebih jelas. Hal ini juga penting untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak dan anggota keluarga lainnya,” ujar Iptu Budi.
Kapolres Batola, lanjutnya, memastikan jajaran Polres Batola akan terus mendukung kegiatan pelayanan masyarakat yang dilaksanakan melalui koordinasi lintas instansi.
Selain mendukung dari sisi pelayanan dan sinergi kelembagaan, kepolisian juga memastikan aspek keamanan selama kegiatan berlangsung. Pengamanan dilakukan agar seluruh rangkaian sidang dapat berjalan tertib, aman, dan lancar.
Dorong Kesadaran Masyarakat
Polres Batola juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi. Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya membangun keluarga yang memiliki kepastian hukum serta tertib administrasi.
“Pemerintah dan seluruh instansi terkait akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik. Masyarakat juga kami harapkan tidak ragu memanfaatkan layanan yang telah disediakan agar persoalan administrasi kependudukan dapat diselesaikan dengan baik,” kata Iptu Budi menyampaikan pesan Kapolres.
Kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Barito Kuala diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan administratif semata. Lebih dari itu, program tersebut menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Polres Batola berkomitmen menjaga sinergi dengan pemerintah daerah, Pengadilan Agama, serta instansi terkait lainnya guna mendukung terciptanya pelayanan publik yang mudah, aman, tertib, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Dengan kolaborasi tersebut, diharapkan semakin banyak keluarga di Barito Kuala yang memperoleh kepastian status hukum perkawinannya sekaligus dapat memenuhi hak-hak administratif seluruh anggota keluarga.


