Kurang dari 24 Jam, Pelaku Tabrak Lari di Tambang Ulang yang Tewaskan Pengendara Motor Diamankan Satlantas Polres Tala

Lensa Kalimantan
, 7/27/2026 07:25:00 AM WIB Last Updated 2026-07-27T00:25:58Z
---

TANAH LAUT, – Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Laut bergerak cepat mengungkap kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia. Pelaku tabrak lari berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 1x24 jam setelah kejadian.


Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu, (25/7/2026) sekitar pukul 16.00 WITA, di Jalan A. Yani RT 006, Kelurahan Tambang Ulang, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut.


Berdasarkan hasil olah TKP dan penyelidikan awal, kecelakaan melibatkan Sepeda Motor Yamaha Mio warna biru Nomor Polisi DA 6931 CY yang dikendarai Sdri. AS, dengan Mobil Pick Up Suzuki warna hitam Nomor Polisi DA 8960 PX.


Kronologis kejadian bermula saat sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai korban melaju dari arah Pelaihari menuju Banjarmasin dengan kecepatan sedang. Setibanya di lokasi, dari arah yang sama datang sebuah mobil pick up Suzuki yang berupaya mendahului. 


Namun saat proses mendahului, kendaraan tersebut menyenggol bagian samping sepeda motor korban hingga korban kehilangan keseimbangan dan terjatuh di badan jalan.


Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor, Sdri. AS, mengalami luka berat pada bagian kepala. Korban sempat dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis, namun dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RSUD H. Boejasin Pelaihari.


Usai kejadian, pengemudi mobil pick up meninggalkan lokasi. Berbekal keterangan saksi, rekaman CCTV, serta hasil penyelidikan intensif, Satlantas Polres Tanah Laut berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku beserta kendaraan yang terlibat dalam waktu kurang dari 1x24 jam. 


Saat ini pelaku telah diamankan di Satlantas Polres Tanah Laut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


*Kasat Lantas: Jangan Tinggalkan Lokasi Kecelakaan*

Kasat Lantas Polres Tanah Laut AKP Aditya Dikav, http://S.Tr.K., S.I.K., M.H. menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban.


“Satlantas Polres Tanah Laut bergerak cepat melakukan penyelidikan sehingga dalam waktu kurang dari 1x24 jam pelaku tabrak lari berhasil kami identifikasi dan amankan beserta kendaraan yang terlibat. Saat ini perkara sedang kami tangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.


Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan. 


“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan, memastikan ruang yang cukup saat akan mendahului kendaraan lain, serta tidak meninggalkan lokasi apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Tanggung jawab dan kepatuhan terhadap hukum merupakan bagian penting dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya.

Komentar

Tampilkan

Terkini